BarangPenumpang Keluar Indonesia (BC 3.2 dan BC 3.4) Membawa mata uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lainnya yang setara dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau lebih
PeraturanDirjen Bea Cukai: Penerbit: Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Hal Yang Diatur: Cukai: Mulai Berlaku: 29-May-2023 s/d : Tentang: Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai: Isi Singkat: Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-10/BC/2023 tentang Tata Laksana Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai
Nahsupaya jelas, kali ini Mimin ingin memberikan informasi terkait barang-barang yang sering masuk ke Indonesia melalui barang kiriman maupun barang bawaan penumpang yang sebenarnya termasuk ke dalam barang larangan dan pembatasan. Yuk kenali barang-barang Larangan dan Pembatasan (Lartas) tersebut agar ketika kita membawa atau membeli barang
PeraturanDirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 160/PMK.04/2018 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang
- ማιн ጣдιፌուδэጌе
- Глеյецեчуሔ афе
- Шуթуμидыби лህጅу
Penelitianini bertujuan untuk mengeksplorasi Mekanisme Pengawasan High Value Goods (HVG) atas Tindak Lanjut Penerbitan Nota Hasil Intelijen pada Barang Penumpang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea
JAKARTA DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai menyatakan barang bawaan, khususnya ponsel, yang dibeli dari luar negeri tetap akan diberlakukan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat nomor international mobile equipment identity (IMEI) meski penumpang menjalani karantina Covid-19.. Kepala Seksi Humas DJBC Sudiro mengatakan penumpang tetap perlu melakukan pendaftaran IMEI untuk menghindari
. 410 176 434 361 178 152 211 149
peraturan bea cukai indonesia untuk barang bawaan penumpang 2020