PEMERINTAHProvinsi (Pemprov) Banten melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten melauncing aplikasi sistem pendaftaran dan layanan lewat Whatsapp (Si Palawa) bagi pasien atau masyarakat Banten yang ingin berobat di RSUD BAnten secara online. Melalui aplikasi Si Palawa, pasien tidak perlu lagi repot-repot mengantri untuk melakukan pendafataran pada loket jaga Rumah Sakit, karena saat ini, []
Foto Melihat Pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. CNBC Indonesia/Andrean Kristianto Jakarta, CNBC Indonesia- Kehadiran Program JKN-KIS membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Terbukti sejak Program JKN-KIS diluncurkan pada tahun 2014 lalu, akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik semakin terbuka lebar. Alhasil, semua lapisan masyarakat kini dapat berobat dengan baik. Seperti yang dirasakan oleh mengungkapkan bahwa kehadiran Program JKN-KIS membawa berkah tersendiri bagi dirinya. Menurutnya dahulu ketika ia sakit, ia merasa kesulitan untuk berobat ke rumah sakit. Hal itu dikarenakan ia terkendala biaya pengobatan yang begitu mahal. Namun, hal itu sudah tidak terjadi lagi sejak ia menjadi peserta JKN-KIS. Bahkan kini ia sering bolak-balik ke fasilitas kesehatan untuk kontrol kesehatan."Program JKN-KIS sangat bermanfaat bagi saya. Saya bisa berobat dengan baik tanpa perlu khawatir masalah biaya. Seperti beberapa bulan lalu saat saya berobat menggunakan Kartu JKN-KIS untuk pengobatan paru-paru saya di RSUD Depok," ujar Nurmala, belum lama ini. Nurmala mengungkapkan bahwa berobat dengan menggunakan Kartu JKN-KIS sangat bagus. Berdasarkan pengalaman yang ia rasakan, ia selalu dilayani dengan baik saat berobat dengan status sebagai pasien JKN-KIS. Ia pun selalu merasa puas atas pelayanan yang diberikan kepadanya."Prosesnya tidak sulit dan untuk dilayani oleh dokter tidak perlu menunggu lama. Pelayanannya sama dengan pasien lain yang berobat dengan biaya pribadi. Tidak ada perbedaan sama sekali. Jadi saya merasa sangat nyaman berobat. Dokter dan perawat semuanya ramah dan selalu tanggap jika kami pasien membutuhkan bantuan," ujar selalu dilayani dengan baik saat berobat sebagai pasien JKN-KIS, Nurmala mengungkapkan bahwa ia tidak pernah sekali pun mengeluarkan biaya selama menjalani pengobatan. Menurutnya, seluruh biaya pengobatannya telah dijamin dalam Program JKN-KIS. Hal itu pun membuat ia merasa senang menjadi peserta berharap agar Program JKN-KIS terus dikembangkan karena program tersebut sangat membantu masyarakat. Seperti yang telah ia rasakan sendiri. Ia juga mengucapkan terima kasih atas manfaat Program JKN-KIS yang telah ia rasakan selama ini. Untuk itu, ia berkomitmen untuk rutin dan tepat waktu membayar iuran JKN-KIS sebagai bentuk dukungannya agar Program JKN-KIS tetap dapat berjalan dengan baik. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Butuh Tak Butuh, Setiap Orang Harus Punya Jaminan Kesehatan dob/dob CaraDaftar Online Berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan (Tangsel) Oleh Murad Maulana 08 Agu, 2018 13 komentar. Sekitar sebulan lalu saya berjibaku untuk mengantri berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Sebenarnya itu rujukan dari faskes BPJS saya yang sebelumnya di Kimia Farma.
- Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan penting untuk diketahui apabila sewaktu-waktu sakit dan perlu berobat ke fasilitas kesehatan faskes. Peserta BPJS Kesehatan bisa langsung berobat ke faskes terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, dipastikan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif. Dikutip dari website BPJS Kesehatan, ada lima manfaat peserta BPJS Kesehatan, di antaranya Pelayanan kesehatan tingkat pertama Rawat Jalan Tingkat Pertama RJTP Rawat Inap Tingkat Pertama RITP pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan RJTL Rawat Inap Tingkat Lanjutan RITL Baca juga Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Mobile untuk Cek Saldo JHTCara menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat 1. Kondisi pertama, datang ke faskes tingkat pertama Kondisi pertama untuk berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan, yakni dengan rujukan berjenjang, dimulai dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke faskes tingkat pertama. Berikut tahapannya Datang ke faskes tingkat pertama puskesmas, klinik pertama atau dokter perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai lokasi faskes yang didaftarkan Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama Jika dokter merasa perlu dilakukan tindakan lanjutan, maka pasien akan diberi rujukan untuk berobat ke faskes rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit Di rumah sakit, pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di bagian pendaftaran Selanjutnya pasien bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit baik rawat jalan dan atau rawat inap di rumah sakit jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa. 2. Kondisi kedua, langsung ke UGD Kondisi kedua berobat di rumah sakit adalah saat keadaan gawat darurat. Saat keadaan gawat darurat, pasien bisa langsung datang ke UGD rumah sakit tanpa perlu menggunakan rujukan dari faskes tingkat pertama. Dikutip dari 14/5/2023, ada beberapa kriteria seseorang bisa mendapatkan perawatan di UGD Mengancam nyawa Membahayakan diri dan orang lain/lingkungan Adanya gangguan pada jalan nafas pernafasan dan sirkulasi Adanya penurunan kesadaran Adanya gangguan hemodinamik Memerlukan tindakan segera. Selengkapnya, berikut ini prosedur untuk berobat di UGD rumah sakit dengan BPJS Kesehatan Peserta datang ke FKTP atau FKRTL terdekat. Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital berstatus aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan KTP, SIM, KK, tanpa surat rujukan dari FKTP. Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan. Baca juga 6 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Bisa Pakai NIK
Langkahberobat ke Malaysia dan Penang. 1. Pilih rumah sakit dan dokter. Memilih rumah sakit dan dokter yang ingin dituju merupakan langkah pertama untuk menjalani pengobatan di Malaysia. Anda tidak perlu bingung karena Konsultasi Medis kami bisa merekomendasikan rumah sakit dan dokter sesuai dengan kebutuhan medis Anda. Skip to content Beranda / Informasi Kesehatan / Kesehatan Umum / 6 Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat 6 Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Berobat – Dewasa ini, memiliki asuransi kesehatan kiranya menjadi sangat penting. Kondisi kesehatan yang tidak bisa diprediksi, ditambah biaya pengobatan yang semakin tinggi menjadikan asuransi kesehatan solusi terbaik jaminan kesehatan pribadi dan keluarga. Salah satu lembaga penyedia asuransi kesehatan adalah BPJS Kesehatan. Apa dan bagaimana cara menggunakan BPJS kesehatan untuk berobat?BPJS Kesehatan dan Fasilitasnya BPJS Kesehatan adalah program pemerintah terkait penyediaan layanan fasilitas kesehatan, dan berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sejumlah layanan kesehatan yang bisa didapat oleh setiap peserta BPJS Kesehatan meliputi Layanan kesehatan tingkat pertama, terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Pertama RJTP dan Rawat Inap Tingkat Pertama RITP Layanan kesehatan tingkat lanjut, terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjut RJTL dan Rawat Inap Tingkat Lanjut RITL Layanan persalinan Layanan Gawat Darurat IGD Layanan pejemputan ambulans Seluruh fasilitas BPJS Kesehatan tersebut bisa Anda dapatkan dengan terlebih dulu mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Informasi mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa di-klik disini. Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Guna menikmati fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, setiap peserta program asuransi kesehatan yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia pada 1 Januari 2014 ini diharuskan membayar premi atau iuran bulanan yang besarannya disesusaikan dengan jenis layanan kesehatan yang dipilih. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga harus menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara jaminan kesehatan tersebut, termasuk bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan ketika berobat ke fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama. Bagaimana cara menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang benar agar pengobatan berjalan lancar tanpa kendala? Simak informasinya berikut ini. 1. Datang ke FASKES Tingkat 1 Terdekat Seorang peserta BPJS yang ingin berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dapat mengklaim manfaat BPJS Kesehatan di rumah sakit rekanan dengan terlebih dahulu mengunjungi fasilitas kesehatan FASKES tingkat 1 seperti puskesmas, klinik pratama, atau rumah sakit golongan D. Ini berlaku untuk calon pasien dengan keluhan penyakit yang tidak membutuhkan penanganan medis secepatnya. Sementara itu, untuk pasien dengan kondisi darurat dan harus segera mendapatkan perawatan darurat, maka pasien tersebut bisa langsung datang ke rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan. 2. Membawa Surat Rujukan Cara menggunakan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah pastikan Anda mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan FASKES tingkat 1 sebelum berobat ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tanpa surat rujukan, kemungkinan besar pihak BPJS Kesehatan akan menolak klaim asuransi sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab Anda. Itulah mengapa sebelum ke rumah sakit, Anda diharuskan untuk terlebih dahulu memeriksakan diri ke FASKES tingkat 1 seperti puskesmas atau klinik pratama. Nantinya, pihak FASKES tingkat 1 yang akan menentukan apakah Anda perlu dirujuk ke rumah sakit atau tidak terkait kondisi penyakit yang sedang dialami. Selain surat rujukan, beberapa dokumen persyaratan lainnya yang harus disertakan saat mendaftar pengobatan di rumah sakit adalah Kartu BPJS Kesehatan asli Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP Fotokopi Kartu Keluarga KK 3. Pasien Darurat Bisa Langsung ke Rumah Sakit Seperti yang sudah dijelaskan di atas, khusus calon pasien dengan kondisi kesehatan darurat dan harus mendapat pertolongan medis secepatnya, maka cara pakai BPJS Kesehatan tidak perlu datang terlebih dahulu ke FASKES 1, terlebih jika FASKES 1 ternyata tidak memiliki peralatan medis yang memadai untuk menegakkan prosedur penanganan medis. Seorang pasien dikatakan berada dalam keadaan darurat jika penyakit yang dialami sudah sangat parah dan bisa mengancam keselamatan jiwa. Lantas, bagaimana jika rumah sakit yang dituju bukan merupakan rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan? Tidak perlu khawatir karena sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda tetap berhak untuk mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut. Jika kondisi kesehatan mulai stabil, pihak rumah sakit akan memindahkan Anda ke rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan. 4. Layanan Ambulans Salah satu manfaat BPJS Kesehatan yang bisa didapat oleh peserta BPJS adalah layanan ambulans. Penggunaan ambulans sendiri dimungkinkan apabila pasien harus dipindahkan dari rumah sakit ke rumah sakit lainnya dengan alasan medis. Cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan hampir sama dengan rawat jalan atau rawat inap, yakni dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menyertakan lampiran dokumen yakni kartu BPJS, fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga KK. 5. Jika Kamar Rawat Penuh Apabila kamar rawat di rumah sakit tujuan sedang penuh, maka ada 2 dua opsi yang bisa Anda tempuh, yakni ganti kelas kamar. Akan tetapi, perlu diingat bahwa BPJS Kesehatan hanya akan menanggung maksimal kamar kelas I. Jadi, jika Anda tidak ingin menanggung biaya tambahan yang cukup besar, baiknya hindari memilih kelas kamar VIP yang memiliki selisih biaya besar. 6. Perawatan di Luar Daerah Apabila ada suatu kondisi di mana Anda harus berobat ketika sedang berada di luar daerah tempat tinggal, maka cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar daerah yakni dengan terlebih dahulu meminta surat pengantar dari kantor BPJS di daerah tempat tinggal. Surat pengantar tersebut sangat dibutuhkan agar Anda bisa tetap menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan saat berobat di FASKES tingkat I atau rumah sakit rujukan di daerah tempat Anda berada sekarang. Apabila tidak ada surat pengantar, besar kemungkinan klaim BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk berobat. Taati Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Demi Kelancaran Pengobatan Dengan menaati cara menggunakan BPJS Kesehatan, seharusnya tidak ada kendala berarti yang akan Anda hadapi manakala berobat dengan memakai BPJS Kesehatan. Jadi, pahami dan patuhi prosedurnya untuk proses pengobatan yang lancar, ya. Semoga bermanfaat! DokterSehat © 2023 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi DaftarIsi. Awal Bros Panam merupakan unit rumah sakit Awal Bros yang terletak di Panam, Pekanbaru, Riau, Indonesia. Rumah sakit ini berdiri sejak tahun 2014 dan memiliki kapasitas 180 tempat tidur untuk menampung pasiennya. Awal Bros Panam menyediakan beragam layanan kesehatan bagi pasien melalui program-program kesehatan yang komprehensif. Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Jika Anda merasa sakit, jangan ragu mendatangi Puskesmas untuk berobat. Puskesmas didirikan di tiap kecamatan di Indonesia. Tiap kecamatan biasanya memiliki satu Puskesmas. Namun, jika jumlah penduduk dan kebutuhan akan pelayanan kesehatan terbilang besar, maka dapat didirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan. Puskesmas didukung oleh tenaga medis yang kompeten, meliputi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan dan masyarakat, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Terlepas dari statusnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani pasien. Puskesmas juga bisa memberikan perawatan penyakit yang memadai, meski memang tidak selengkap di rumah sakit besar. Beberapa pelayanan kesehatan yang dapat diberikan oleh Puskesmas adalah 1. Rawat jalan tingkat pertama Puskesmas memberikan pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi, dan saran pengobatan pada pasien yang tidak membutuhkan rawat inap. Pelayanan rawat jalan yang disediakan oleh Puskesmas antara lain Promosi, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan fisik, kesehatan jiwa, kesehatan gigi, kesehatan reproduksi termasuk deteksi dini kanker serviks, napza, pola makan, kesehatan lansia, serta kesehatan kerja dan olahraga Pelayanan kesehatan lingkungan dengan memantau tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, seperti pemeriksaan kondisi ibu hamil, membantu persalinan, perawatan masa nifas, program keluarga berencana, pemberian imunisasi dasar bagi bayi dan anak, serta konseling menyususi dan makanan pendamping ASI Pelayanan gizi dengan melakukan deteksi dini kasus gizi di masyarakat dan melakukan asuhan keperawatan pada kasus gizi Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit, baik penyakit menular maupun tidak menular Pelayanan skrining kesehatan untuk pasien dengan risiko penyakit kronis, seperti diabetes tipe 2 dan hipertensi Pengobatan tradisional, komplementer, dan alternatif dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga 2. Rawat inap tingkat pertama Puskesmas juga memberikan penanganan rawat jalan yang disertai tambahan fasilitas rawat inap sesuai indikasi medis pasien. Rawat inap di Puskesmas hanya diperuntukkan untuk kasus-kasus yang durasi rawatnya paling lama 5 hari. Pasien yang memerlukan perawatan lebih dari 5 hari harus dirujuk ke rumah sakit. Layanan Kesehatan Pengguna BPJS di Puskesmas Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah menetapkan sistem jaminan kesehatan berskala nasional yang dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS. Dengan menjadi peserta BPJS dan membayar iuran sesuai kewajiban, peserta akan mendapat pelayanan kesehatan sesuai haknya. Keuntungan sebagai anggota BPJS adalah mendapatkan pelayanan kesehatan dengan keringanan biaya atau bahkan tanpa dipungut biaya sama sekali. Berikut adalah kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Apabila Anda berada di luar wilayah Puskesmas atau fasilitas kesehatan faskes tempat Anda terdaftar, Anda masih bisa berobat di Puskesmas manapun, tidak harus di Puskesmas tempat Anda terdaftar. Jika terjadi keadaan gawat darurat, Anda juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau faskes manapun. Jika Anda memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, dokter di Puskesmas atau faskes akan memberikan rujukan agar Anda dapat melanjutkan pengobatan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap, seperti di rumah sakit. Melihat lengkapnya pelayanan kesehatan yang disediakan, Anda tidak perlu ragu berobat di Puskesmas. Selain pelayanan yang terbilang lengkap, Puskesmas juga didukung oleh tenaga medis yang profesional, seperti dokter umum, serta fasilitas yang memenuhi standar. Apabila terdapat kondisi kritis atau penyakit tertentu yang perlu ditangani oleh dokter spesialis dan memerlukan fasilitas yang tidak tersedia di Puskesmas, maka Puskesmas dapat memberikan surat pengantar untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu rumah sakit.
Langkah 1 - Menuju Faskes Tingkat I (Puskesmas/Poliklinik/dokter pribadi atau rumah sakit kategori D) Jika kebetulan anda sakit dan ingin berobat menggunakan BPJS, langkah pertama yang harus anda tempuh adalah menuju Faskes tingkat 1 atau bisa juga disebut FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama), bisa puskesmas atau faskes tingkat 1 lainnya sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Anda.
Ketika semua syarat administrasi lengkap, Anda bisa berobat tanpa harus keluar uang karena semua biaya ditanggung oleh BPJS, termasuk obat-obatan. Namun memang, ada beberapa jens obat-obatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS sehingga Anda harus membelinya sendiri. Cara klaim berobat pakai BPJS untuk rawat jalan Sebagai pemilik kartu, sudah semestinya Anda mengetahui tata cara yang tepat untuk berobat menggunakan BPJS agar di kemudian hari tidak kebingungan ketika ingin mengklaimnya. Nah, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut jika ingin menggunakan BPJS untuk rawat jalan 1. Mendatangi FASKES 1 BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang. Maka Anda tidak bisa langsung datang ke rumah sakit hanya dengan membawa kartu BPJS untuk rawat jalan. Pertama-tama Anda harus berobat dulu ke FASKES 1 Fasilitas Kesehatan 1, yang meliputi dokter keluarga atau puskesmas dan klinik setempat, sesuai dengan yang Anda isi di formulir pendaftaran BPJS. Informasi FASKES 1 tempat Anda terdaftar bisa Anda lihat langsung di kartu BPJS Anda. FASKES 1 adalah gerbang awal bagi Anda untuk mendapatkan pemeriksaan medis dasar. Apabila Anda telah diperiksa di FASKES 1 dan ternyata masih bisa ditangani dan diobati, Anda tidak perlu pergi ke rumah sakit. Jika tidak, FASKES 1 bisa memberikan Anda surat rujukan untuk berobat ke faskes tingkat lanjutan FKRTL terdekat yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit rujukan biasanya dilengkapi dengan sarana dan prasana yang lebih mampu menunjang keluhan medis Anda. 2. Perawatan di rumah sakit rujukan Setelah Anda dirujuk ke rumah sakit mitra BPJS, maka semua pemeriksaan dan tindakan medis akan dialihkan pada rumah sakit ini. Dengan catatan Bawa kartu BPJS, kartu identitas diri, serta surat rujukan FASKES 1 ketika akan berobat. Anda bisa terus pakai BPJS untuk rawat jalan sampai dokter yang menangani Anda menyatakan kondisi Anda sudah stabil. Anda juga akan diberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa Anda masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Ingat Surat rujukan tidak boleh hilang. Tanpa adanya surat tersebut, Anda akan dianggap berobat menggunakan uang pribadi tanpa menggunakan klaim BPJS. Jadi Anda wajib menunjukkannya setiap kali selama masih rawat jalan menggunakan BPJS. Apabila dokter menyatakan kondisi Anda sudah membaik, Anda akan dirujuk kembali ke FASKES awal dengan memberikan surat keterangan rujuk balik. 3. Perhatikan masa berlaku surat rujukan untuk pengobatan rawat jalan Surat rujukan yang diberikan oleh FKTP memiliki batasan masa berlaku. Artinya, Anda tidak bisa menggunakan rujukan tersebut sesuka hati, kapan pun Anda inginkan. Surat rujukan umumnya bisa terus dipakai sampai dengan tiga bulan terhitung dari awal terbitnya surat tersebut. Selama belum kedaluwarsa, Anda masih diharuskan untuk berobat di rumah sakit rujukan. Apabila kondisi Anda belum membaik setelah 3 bulan, Anda bisa memperpanjang masa berlaku surat rujukan yang sama dengan mengulang prosedur dari awal. Kembali ke FASKES tempat Anda terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan medis dasar dan memperbarui rujukan. Anda bisa pakai BPJS untuk berobat tanpa rujukan hanya untuk kasus gawat darurat Untuk bisa berobat gratis dengan BPJS, Anda harus mengikuti langkah-langkah di atas. Pihak BPJS tidak akan menanggung biaya pengobatan Anda apabila Anda hanya membawa diri ke rumah sakit tanpa surat rujukan resmi. Namun untuk kasus gawat darurat yang bisa berakibat fatal bila tidak segera ditangani, Anda bisa langsung mendatangi rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tanpa harus punya surat rujukan. Bisakah mengadukan keluhan terkait pelayanan selama menggunakan BPJS Kesehatan? Setiap pemegang kartu BPJS berhak untuk melaporkan keluhan atau ketidakpuasan terkait pelayanan kesehatan yang dijalani dengan menghubungi call center 24 jam BPJS Kesehatan 1500400. Jika ingin lebih jelas, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Hariini adalah pengalaman saya berobat ke rumah sakit besar bertaraf internasional yakni RS. Santosa Jalan Kebonjati Bandung. Sebagai orang yang setiap hari internetan, maka cara berobat di rumah sakitpun saya cari di Internet melalui Google. Namun yang saya cari tidak ditemukan, yang ada hanya beberapa blog atau situs yang menerangkan tata
Bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan yang benar? Untuk mendapatkan hak-hak sebagai peserta BPJS Kesehatan seperti di atas, Anda tentu juga harus mematuhi kewajiban untuk membayar iuran wajib setiap bulan. Selain membayar iuran tepat waktu, kewajiban lainnya yang harus Anda penuhi ialah mematuhi tata cara menggunakan BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS. Jika hak dan kewajiban ini dilakukan dengan seimbang, prosedur pengobatan di fasilitas kesehatan dijamin akan berjalan lancar tanpa hambatan. Cara menggunakan BPJS Kesehatan umumnya sama untuk setiap jenis pelayanan kesehatan. Hanya saja, hal ini tergantung pada kebutuhan pengobatan Anda, apakah hanya ingin berobat biasa atau rawat jalan, apakah Anda kondisi yang mengharuskan rawat inap, persalinan, dan sebagainya. 1. Mendatangi puskesmas setempat Saat Anda sakit dan ingin berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, langkah pertama yang harus dilakukan ialah mendatangi fasilitas kesehatan tingkat 1 faskes 1. Faskes 1 bisa berupa puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum, dan rumah sakit tipe D atau yang setara. Biasanya, faskes 1 telah tertera pada kartu JKN-KIS Anda. Persyaratan berobat pakai BPJS Kesehatan ialah menunjukkan kartu JKN-KIS dan KTP pada petugas. Selanjutnya, petugas akan mengecek status keaktifan anggota untuk menentukan apakah Anda bisa memakai layanan BPJS atau tidak. Tidak hanya untuk berobat biasa, ibu hamil juga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk bersalin. Proses persalinan bisa dilakukan di faskes 1 maupun tingkat lanjutan, tergantung kondisi kesehatan ibu hamil itu sendiri. Anda juga bisa memperoleh manfaat rawat inap dengan BPJS bila dokter menyarankan untuk opname. Ini bisa dilakukan di faskes 1 maupun faskes lanjutan sesuai rujukan dokter. 2. Minta surat rujukan bila harus ke rumah sakit Apabila kondisi kesehatan Anda masih bisa ditangani dan diobati di faskes 1, Anda tidak perlu pergi ke rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan. Namun, bila kondisi Anda memerlukan penanganan lebih lanjut, Anda akan langsung dirujuk ke RSUD atau faskes 2 lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebelum pergi ke rumah sakit, pastikan Anda sudah mengantongi surat rujukan dari dokter. Bila tidak, Anda dianggap menjalani pengobatan dengan biaya sendiri alias tanpa JKN-KIS. Akibatnya, proses pengobatan akan menjadi terhambat dan malah tidak sesuai dengan harapan. 3. Pasien gawat darurat tidak perlu surat rujukan Apabila mengalami kondisi darurat, Anda bisa langsung dilarikan ke IGD rumah sakit tanpa memerlukan surat rujukan. Darurat diartikan sebagai kondisi genting yang dapat menyebabkan keparahan, kecacatan, atau bahkan kematian. Jika rumah sakit terdekat tidak menanggung BPJS Kesehatan, tak perlu pusing mencari rumah sakit yang bekerja sama bila memang Anda sedang dalam kondisi gawat darurat. Tujuannya ialah menyelamatkan nyawa pasien secepat mungkin. Begitu kondisinya sudah lebih stabil, pasien baru bisa dipindahkan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Meski begitu, ada beberapa kriteria gawat darurat yang memang ditanggung BPJS Kesehatan, seperti penyakit jantung, sesak napas, luka bakar, dan cedera berat. 4. Minta bantuan ambulans bila diperlukan Pelayanan ambulans merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang bisa Anda dapatkan bila terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jenis layanan ini hanya diberikan khusus untuk pasien yang mendapatkan rujukan untuk pindah dari faskes satu ke faskes lainnya, tentunya dengan pertimbangan medis. Contohnya, layanan ambulans boleh digunakan pasien kanker yang menjalani terapi paliatif di suatu rumah sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk rawat inap. Ini bertujuan untuk menjaga kondisi pasien tetap stabil supaya nyawa pasien bisa diselamatkan. Pada dasarnya, cara menggunakan BPJS Kesehatan itu mudah asal Anda mengikuti prosedur dan menyiapkan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Perhatikan pula kewajiban Anda dalam membayar iuran BPJS setiap bulan guna memperoleh hak dan manfaat dari asuransi kesehatan ini.
. 405 374 202 323 155 133 349 471

cara berobat di rumah sakit umum